Cilacap, Serayunews.com-Puluhan ribu nelayan di Cilacap masih belum memiliki kartu Tanda Angota (KTA) dari Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap. Hal ini menjadikan para nelayan tidak mendapatkan akses program pemerintah, salah satunya adalah asuransi.
“Baru sekitar 18 ribu nelayan yang memiliki KTA, dari sekitar 100 ribu nelayan yang ada di Cilacap,” ujar Ketua HNSI Kabupaten Cilacap Sarjono.
Padahal dengan memiliki KTA, para nelayan ini akan memperoleh akses program pemerintah, terutama asuransi dan juga bantuan sosial lainnya. Sebab, pekerjaan para nelayan ini memiliki risiko tinggi, karena potensi terjadinya kecelakaan di laut saat sedang mencari ikan.
Dengan tidak adanya KTA, kata dia, akan menjadikan nelayan susah mengklaim asuransi. Padahal dengan adanya asuransi, bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Tidak sedikit dari nelayan juga baru akan membuat KTA, pada saat membutuhkan proses tersebut. Harapan kami agar semua (nelayan) bisa tercover, sehingga semua nelayan yang belum memiliki KTA untuk mendaftar, jika sudah mendaftar, maka akan dilaporkan ke Dinas Perikanan,” ujarnya.
Dikatakan belum semua nelayan memiliki asuransi, namun asuransi dari para nelayan-nelayan sudah mulai berjalan. Meskipun, saat ini tidak lagi bekerjasama dengan Jasindo, akan tetapi beralih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, HNSI terus mendorong kepada para nelayan untuk membuat KTA. Selain akan memperoleh program-program pemerintah, juga untuk mendata jumlah nelayan yang ada di Cilacap. “Mudah-mudahan diakhir tahun 2020 semua bisa tercover asuransi,” katanya.