Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, razia gabungan ini juga melibatkan TNI, Polri, anggota Satpol PP Jateng dan anggota DPRD Provinsi Jawa tengah.
“Untuk titik di kelurahan Kenteng ini ada 42 warga yang terjaring, belum lagi pada titik pasar Madukara yang tentunya lebih banyak menjaring warga yang tidak menggunakan masker,” katanya.
Menurutnya, hingga saat ini Banjarnegara masih terdapat kasus pasien Covid 19. Mereka masih berada di rumah singgah dan sebagian mendapatkan perawatan di rumah sakit yang ada di Banjarnegara. Untuk itulah, pemerintah tidak pernah bosan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker saat keluar rumah sebagai satu sarana pencegahan persebaran Covid 19.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Sri Ruwiyati mengatakan, kegiatan ini untuk melihat langsung razia sekaligus mengingatkan masyarakat akan penularan Covid 19.
Menurutnya operasi yustisi semacam ini terus diadakan sesuai dengan Perbup Nomor 19 tahun 2020 tentang pemakaian masker sesuai protokol kesehatan.
“Pemerintah Provinsi sudah mengeluarkan anggaran untuk penanganan Covid hingga tingkat daerah, untuk itu kami bersama dengan Satpol PP Provinisi Jateng melakukan pantauan langsung pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Dikatakannya, operasi masker semacam ini dinilai efektif memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19. Ia berharap ke depan masyarakat akan semakin sadar arti pentingnya pencegahan Covid-19.
“Mutlak, pemakaian masker itu adalah utama, yang kedua cuci tangan dan menjaga jarak saat berkumpul,” katanya. (oel)