SERAYUNEWS– Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 Miliar, untuk pembangunan sarana sanitasi dan air bersih. Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, untuk membangun 3346 Sambungan Rumah (SR) sanitasi dan air bersih bagi masyarakat.
“Rencananya anggaran tersebut, untuk membangun 2137 SR air bersih dan 1209 SR sanitasi di 48 desa. DAK air minum itu ada 24 lokus, dan DAK sanitasi juga 24 lokus,” kata Kepala Bidang Permukiman, Wahyuningsih Suprapti, Selasa (4/6/24).
Wahyuningsih juga menyampaikan pesan kepada peserta pelatihan, agar dalam melaksanakan kegiatan selalu tertib administrasi. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan ataupun petunjuk teknis (juknis) yang ada.
“Kemudian harus sesuai dengan spesifikasi, harga bisa nawar, tapi spesifikasi harga mati. Karena ini dana untuk sosial masyarakat, jadi harus bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Ning menambahkan, perjuangan untuk mendapatkan alokasi DAK sanitasi dan air bersih tidaklah mudah. Oleh karenanya Ia berharap, KSM dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya.
“Tidak semua Kabupaten bisa mendapatkan kegiatan ini. Tapi karena kita selalu siap, makanya setiap tahun Purbalingga selalu mendapatkan kegiatan dari DAK ini,” terangnya.
Adapun materi dalam pelatihan tersebut, mengenai pelatihan administrasi keuangan dan pelatihan teknik. Materi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan. Dinrumkim Purbalingga juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.
Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Purbalingga, Ari Supandi, menyampaikan agar KSM selalu mempedomani juknis. Sehingga tidak terjerat dengan permasalahan hukum.
“Juknisnya sudah ada dan secara rinci, tinggal melaksanakan saja dari mulai perencanaan sampai selesai kegiatan. Kenali hukum, jauhkan hukuman,” terangnya.