
SERAYUNEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah bekerja sama dengan PWI Banyumas menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Purwokerto, Kamis hingga Jumat (18-19/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti 50 wartawan dari berbagai media massa dan reporter radio.
Pelaksanaan UKW mencakup jenjang Muda, Madya, dan Utama. Dari total peserta, sebanyak 20 orang merupakan anggota PWI Kabupaten Banyumas, sedangkan 30 peserta lainnya berasal dari sejumlah stasiun penyiaran RRI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, yang membacakan sambutan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, mengatakan peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, wartawan profesional memiliki peran strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“UKW merupakan salah satu upaya untuk menjaga mutu, integritas, dan profesionalisme insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Agus.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses berita. Informasi kini dapat tersebar dengan cepat melalui media sosial maupun berbagai platform digital, meskipun tidak semuanya memiliki sumber yang jelas dan terverifikasi.
Karena itu, keberadaan media dan wartawan yang kompeten menjadi semakin penting untuk menghadirkan informasi yang kredibel di tengah maraknya hoaks dan informasi menyesatkan.
Agus juga mengapresiasi peran insan pers yang selama ini turut mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Menurutnya, media menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan media perlu terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, menjelaskan UKW merupakan instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan profesi.
Ia menyebut terdapat tiga aspek utama yang menjadi penilaian dalam UKW, yakni kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kontekstual.
Kompetensi teknis mencakup kemampuan wartawan dalam mencari, mengolah, dan menyajikan informasi sesuai kaidah jurnalistik. Kompetensi etika berkaitan dengan pemahaman serta penerapan Kode Etik Jurnalistik, sedangkan kompetensi kontekstual menitikberatkan pada pemahaman regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas jurnalistik.
“Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan tetap menjunjung tinggi etika profesi,” kata Setiawan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Penasihat Pengurus Pusat PWI, Sasongko Tedjo, mengapresiasi konsistensi PWI Jawa Tengah dalam menyelenggarakan UKW sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Menurutnya, sejak pertama kali digelar pada 2012, UKW telah menjadi sarana penting dalam menjaga standar profesionalisme wartawan di Indonesia. Hingga awal 2026, lebih dari 20 ribu wartawan telah dinyatakan kompeten melalui UKW yang diselenggarakan PWI di berbagai daerah.
Sasongko berharap pelaksanaan UKW dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pers nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.
“Kompetensi wartawan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” ujarnya.