
SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meraih nilai rata-rata 99,75 dalam kegiatan visitasi dan verifikasi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Selasa (28/10/2025) di OR Graha Adiguna. Visitasi dilakukan langsung oleh Wakil Ketua KIP Jawa Tengah Brigjen Pol (Purn) Setiadi selaku ketua tim.
Dalam kegiatan ini, tim KIP melakukan verifikasi faktual terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik Pemkab Purbalingga. Verifikasi tersebut mencakup aspek informasi publik berkala, informasi setiap saat, serta-merta, informasi yang dikecualikan, kelembagaan PPID, dan pelayanan informasi publik.
“Dengan demikian nilai akumulasi dari visitasi rata-rata adalah 99,75,” kata Setiadi.
Selain melakukan verifikasi, KIP Jawa Tengah juga berperan sebagai konsultan agar pelayanan informasi publik di Purbalingga semakin optimal. Setiadi menambahkan, layanan informasi publik yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan harapan agar pada tahun 2025 ini Pemkab Purbalingga dapat mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif, sekaligus mewujudkan Purbalingga sebagai kabupaten yang inovatif.
“Pada prinsipnya, upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk meraih predikat sebagai Badan Publik yang Informatif sekaligus Inovatif ini bukan hanya sekadar mengupayakan pencapaian nilai di atas kertas saja, tetapi kita harus memastikan capaian kinerja ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga,” imbuhnya.