Purbalingga, serayunews.com
“Ini raihan yang keenam sejak tahun 2016. Ini prestasi bersama antara kepala daerah beserta jajarannya dan DPRD yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing secara maksimal. Prestasi ini harus terus dipertahankan,” ungkapnya saat mmberikan sambutan mewakili unsur DPRD dari 11 kabupaten/kota dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LHP LKPD), di kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Senin (23/5/2022).
Di bagian lain Ketua DPRD Purbalingga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah yanng telah melakukan pemeriksaan atas laporan keterangan pertanggungjawaban daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 secara profesional dan independen.
Dijelaskan bahwa sesuai dengan kewenangan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, maka DPRD memiliki kewajiban mendorong efektivitas pelaksanaan tindak lanjut LHP BPK tersebut.
“DPRD juga memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan atas LHP BPK dalam rapat kerja Alat Kelengkapan DPRD yang diberi tugas untuk itu. Apabila diperlukan, DPRD juga dapat meminta penjelasan kepada BPK dalam pertemuan konsultasi, dengan mengundang Pemkab,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, Kabupaten Purbalingga meraih opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2021. Prestasi ini merupakan raihan yang keeenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LHP LKPD) dengan hasil WTP dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).