Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Sokaraja, AKP Sutrino menjelaskan, pihaknya bergerak melakukan razia tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat terkait praktik prostitusi online yang sekarang akrab dengan sebutan Open BO melalui aplikasi Michat.
“Kami merazia hotel di jalan Suparjo Rustam Sokaraja, ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat lewat medsos tentang adanya portitusi online Open BO menggunakan aplikasi Michat, ” Ujar Kapolsek, Rabu (7/9/2022).
Di sisi lain, Kapolsek menambahkan, dari razia tersebut belasan muda-mudi terjarung razia. Mereka kedapatan berada di dalam kamar hotel bersama pasangannya yang merupakan bukan pasangan suami istri.
“Ada 14 orang yang kami amankan, kemudian kami bawa ke Mako Polsek Sokaraja. Meski saat kami cek, tidak adanya transaksi prostitusi online atau open BO, ” Katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap memeriksa mereka yang telah terjaring razia dan melakukan pendataan, tentunya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Dengan adanya razia prostitusi online Open BO ini, harapannya dapat menekan adanya gangguan kamtibmas yang tergolong penyakit masyarakat serta transaksi prostitusi di wilayah Sokaraja, ” ujarnya.