Purbalingga, serayunews.com
Pelanggaran disiplin oleh oknum terjadi hampir merata di berbagai daerah. Tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga di daerah-daerah. Mulai dari pelecehan seksual, kekerasan, sampai penyalahgunaan narkoba. Seperti yang terjadi di Polres Purbalingga beberapa bulan lalu.
Peristiwa-peristiwa yang dilakukan oknum kepolisian jelas mencoreng nama institusi. Selain itu juga sangat bertentangan dengan slogan yang diserukan. Kondisi ini tentu menjadi perhatian bagi jajaran Polri, untuk usaha keras memperbaiki citra baiknya.
Disinggung mengenai kondisi tersebut, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkapkan pendapatnya. Dia mengatakan, berbagai program untuk menegakan kedisiplinan anggota terus dilakukan secara rutin. Namun peristiwa-peristiwa yang terjadi itu pada dasarnya merupakan personal oknum.
“Program-program pembinaan sebenarnya terus dilakukan secara rutin, yang tujuannya untuk menjaga kedisiplinan anggota,” katanya, Kamis (30/12/2021).
Bahkan, lanjut kapolres, dari Mabes Polri ada juga program konseling bagi anggota. Konseling diharapkan bisa mengetahui kondisi pribadi dan keluarga pada anggotanya. Selain itu, ada juga program penguatan rohani dan mental.
“Selain peneguran, Polres melakukan binrotal (bimbingan rohani dan mental, red), baik muslim atau non muslim, dari Mabes juga memberikan konseling anggota,” katanya.
Menurut AKBP Era Johny, menyikapi fenomena yang terjadi, terkait oknum yang melanggar disiplin, perlu adanya pendekatan yang lebih intens. Pendekatan yang dilakukan oleh para Perwira terhadap anggotanya. Sehingga para anggotanya bisa diketahui kondisi yang sedang dialami. Sebab, apa yang dilakukan oleh oknum anggota tidak bisa lepas dari kondisi yang sedang dialami dirinya.
“Sebenarnya indikasi terhadap anggota akan melakukan penyimpangan terlihat sejak dini. Maka Perwira harusnya bisa lebih care kepada anggota, perlu pendekatan lagi. Permasalah timbul karena faktor permasalah pribadi,” katanya.
Diketahui, selama tahun 2021, Polres Purbalingga mencatat ada 20 pelanggaran oleh anggota. Pelanggaran disiplin itu meliputi, lalai dalam tugas, atau meninggalkan tugas, sampai tersandung kasus pidana.
“Melakukan tindakan ke 20 pelanggaran disiplin. Ada beberapa kejadian yakni meninggalkan tugas, tidak melaksanakan tugas saat operasi dan narkoba. Saksinya bisa penundaan gaji berkala, penundaan pangkat. Kasus narkoba sudah kami limpahkan ke Polda,” kata Kapolres.