Cilacap, serayunews.com
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan Raperda APBD Cilacap 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir, di Gedung DPRD Cilacap, Jumat (9/9/2022). Hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Syaeful Musta’in dan Purwati.
Hadir juga dalam rapat paripurna yakni sejumlah anggota DPRD, Pejabat Forkopimda, Kepala OPD, dan sebagian peserta yang mengikuti secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan Raperda APBD Cilacap tahun anggaran 2023 yang fokus pada sejumlah hal. Di antaranya, pemantapan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup, dengan nilai anggaran sebesar Rp465,41 miliar.
“Sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026, serta dalam rangka sinkronisasi prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Bupati.
Selain itu, fokus lainnya yakni pada peningkatan pemulihan ekonomi untuk percepatan pengurangan kemiskinan, pengangguran, dan ketahanan sosial serta penguatan pemberdayaan keluarga sebesar Rp154,43 miliar. Ada juga peningkatan kualitas hidup dan penguatan SDM yang berdaya saing sebesar Rp1,459 triliun.
Di sisi lain, perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dan peningkatan kapasitas fiskal daerah sebesar Rp777,59 miliar. Kemudian, pemantapan kondusivitas wilayah dan penguatan ketahanan bencana sebesar Rp33,78 miliar.
Untuk pendapatan daerah, Pemkab Cilacap menargetkan sebesar Rp2,795 triliun. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Pendapatan asli daerah, targetnya sebesar 757,74 miliar rupiah. Rencananya berasal dari pajak daerah sebesar 291,14 miliar rupiah, retribusi daerah sebesar 27,43 miliar rupiah. Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 57,82 miliar rupiah, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 381,33 miliar rupiah,” ujarnya.
Sementara itu, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 1,783 triliun rupiah meliputi dana perimbangan, dana insentif daerah, dan dana desa.
“Untuk pendapatan transfer antar daerah, sebesar 234,86 miliar rupiah berasal dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi. Kemudian, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar 20 miliar rupiah yang merupakan hibah dari pemerintah pusat untuk program SR MBR,” ujarnya.