Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam telekonfrence bersama sejumlah awak media melalui aplikasi zoom menjelaskan, bahwa dana yang diberikan tersebut juga upaya untuk mengangkat lagi para pengusaha kecil di tengah pandemi Covid-19. Tidak hanya Jawa Tengah saja, pengusaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga turut diberdayakan.
“Kami terus menjalankan program tersebut dari tahun ke tahun untuk meningkatkan ekonomi para pelaku usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya, terlebih pada masa-masa sulit seperti pandemi Covid-19 saat ini,” ujar dia, Selasa (29/6).
Brasto menjelaskan, bahwa PPUMK juga tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. 5/MBU/4/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Tidak hanya pendanaan, dimana menurutnya, pertamina juga melakukan sejumlah program pembinaan kepada para mitra binaan yang terpilih. Dimana kali ini pihaknya memfokuskan mitra binaannya utnuk masuk ke dalam rantai bisnis pertamina. Dimana hal tersebut dianggap dapat memperkuat kemandirian usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat PPUMK.
“Dengan menjadikannya bagian dalam rantai bisnis, maka perkembangan usaha mitra binaan dapat sejalan dengan perkembangan usaha dari Pertamina. Salah satu praktik terbaiknya yang sudah berjalan adalah program Pinky Movement sejak tahun 2020. Dimana pengusaha toko retail skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan dan sebagainya ikut berperan dalam penggunaan produk BrigthGas, sehingga mampu menekan penggunaan produk gas subsidi yang tidak tepat sasaran,” katanya.
Syarat bagi para pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung yakni paling utama mereka tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembagai keuangan lainnya.
“Pemberian modal usaha dalam bentuk pinjaman dan/atau pembiayaan syariah dengan nilai maksimal sebesar Rp 250 juta dan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun beserta jasa administrasi atau marjin syariah setara jasa administrasi 6%,” ujar dia.
Dalam tiga tahun terakhir, pertamina mencatat, ada sedikitnya 1.200 pelaku usaha kecil dan mikro di provinsi Jawa Tengah dan DIY yang telah menjadi mitra. Dimana total pendanaan telah mencapai lebih dari Rp 75 miliar. Di wilayah Banyumas, Cilacap, Kebumen, hingga Purbalingga, ada 344 mitra binaan yang telah bergabung dengan total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp 13,6 milyar selama 3 tahun terakhir,” kata dia.
Anda tertarik untuk bergabung dengan mitra binaan pertamina. Dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau bisa melihat informasi lengkapnya di website resmi pertamina di www.pertamina.com.