SERAYUNEWS-DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan percepatan pembahasan empat Raperda Prakarsa. Proses tersebut berlangsung di masing-masing komisi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Harapannya segera ada penetapan raperda tersebut menjadi Perda.
“Empat Raperda Prakarsa itu merupakan usulan masing-masing komisi. Pembahasannya di masing-masing komisi bersama sejumlah OPD. Pembahasan mulai hari ini,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya DPRD Purbalingga dalam rapat paripurna Selasa (20/6/2023) mengusulkan empat Raperda Prakarsa kepada Bupati Purbalingga. Raperda Prakarsa tersebut merupakan usulan masing-masing komisi. Terdiri dari Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata (Komisi I). Lalu, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga (Komisi II). Kemudian, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2023-2048 (Komisi III). Terakhir, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dia menjelaskan, Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat bersama dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DINPORAPAR), Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DINPERMASDES) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Hj. Yuniarti S.H. membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata. “Pembahasan kami lakukan terkait pasal demi pasal yang ada di Raperda ini,” ungkap Yuniarti.
Selanjutnya Komisi II yang di Pimpin oleh Ketua Komisi II H. Tongat, S.H.,M.M. menggelar Rapat bersama Anggota Komisi II dengan OPD mitra Komisi II yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DINKOPUKM), dan Bagian Hukum Setda Purbalingga membahas Raperda Prakarsa DPRD tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Purbalingga.
“Komisi IV yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Teguh Dwiyanto, S.T bersama segenap Anggota komisi IV membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di ruang Komisi IV. Hadir di rapat tersebut Asisten II Setda, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkin), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR), Dinas Perhubungan (Dinhub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga,” imbuhnya.