Purbalingga, serayunews.com
Secara rinci, 236 orang sudah batas usia pensiun (BUP), 4 orang meninggal sebelum BUP, dan 4 orang pensiun atas permintaan sendiri.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto menyampaikan, bahwa kondisi itu tidak berdampak pada kinerja. Meskipun ada pegawai yang pensiun, namun posisi pengganti juga sudah disiapkan.
“Tidak terdampak, itu kan sudah diperhitungkan waktunya, jadi sudah dipersiapkan,” kata Hery, Jumat siang.
Dia menjelaskan, dari 244 orang yang pensiun, rata-rata merupakan pegawai negeri sipil yang berprofesi guru. Sedangkan beberapa bulan sebelumnya, sudah dilakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang purna tugas sebagian besar guru, sudah dapat alokasi P3K guru 1.640. SK sudah diterimakan akhir Mei lalu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Purbalingga yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti menyampaikan, pelepasan ini dibarengkan dengan penyerahan uang tali asih Korpri. Dana tali asih ini bersumber pada iuran Korpri. Total dana tali asih yang diberikan kali ini sebesar Rp 384.700.000. Diberikan kepada 244 PNS Pemkab Purbalingga yang pensiun,
“Tali asih yang diberikan sesuai aturan kisaran Rp 700.000 sampai Rp 2.500.000 dengan kriteria adalah masa kerja. Jadi berjenjang ada yang 0 – 4 tahun dan yang tertinggi adalah masa kerja 33 – 36 tahun,” kata Herni.