Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putera memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, ada 216 pelanggar lalu lintas yang terjaring pada hari pertama berlakunya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Cilacap.
Dari jumah tersebut, 150 pelanggar terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 66 pelanggar terjaring tilang manual. Pelanggar lalu lintas itu dari kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Di hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di wilayah Cilacap, pelanggaran paling banyak tidak memakai helm. Yakni ada sebanyak 155 pelanggar,” ujar AKP M Salman saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: [insert page=’kendaraan-protolan-dan-tak-pasang-tnkb-jadi-sasaran-operasi-keselamatan-lalu-lintas-di-cilacap’ display=’link’ inline]
Selain tidak memakai helm, lanjut AKP Salman, sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya juga ikut terjaring. Misalnya seperti melawan arus ada sebanyak 45 pelanggar dan kendaraan tidak ada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebanyak 16 pelanggar.
Untuk teknis penindakannya, para pelanggar akan mendapat surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar sesuai dengan bukti foto pelanggaran yang tercapture kamera ETLE maupun tilang manual.
“Selain penindakan pelanggar lalu lintas, pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 juga ada sosialisasi dikmas lantas, binluh, deteksi dan penegakan hukum (gakkum) kepada masyarakat,” tandasnya.