Banjarnegara, serayunews.com
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 terdapat 1.426 pelanggar lalu lintas kasat mata. Para pelanggar mendapatkan tindakan.
Dari jumlah tersebut, 309 pelanggar menggunakan klanpot brong. Sedangkan sisanya adalah pelanggaran melawan arus, sabuk keselamatan, tidak memakai helm dan lainnya.
“Untuk pelanggar knalpot brong kita amankan dan mereka harus mengganti dengan knalpot standard. Mereka menyerahkan secara sukarela knalpot brong tersebut pada polisi. Pemilik juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” katanya.
Baca juga: [insert page=’polisi-kembali-bagikan-sembako-dan-bingkisan-untuk-pengendara-tertib-lalin-di-banjarnegara’ display=’link’ inline]
Menurutnya, larangan penggunaan knalpot tidak standar ini sudah sering dilakukan. Sebab suara dari knalpot tersebut, sangat bising dan mengganggu dan masyarakat sering mengeluhkannya.
“Kami melakukan razia kendaraan berknalpot brong di sejumlah titik. Hasilnya Polres Banjarnegara berhasil mengandangkan 309 kendaraan knalpot brong,” ujarnya.
Dia mengatakan, selama gelaran operasi ini pihaknya memberikan tindakan persuasif terhadap pengguna knalpot brong yang terjaring razia. Upaya persuasif itu dengan harapan masyarakat dapat edukasi dan bersedia untuk mengganti knalpot sesuai standar.
“Kendaraan yang terjaring razia kami amankan, pemilik yang hendak mengambil sepeda motornya wajib mengganti sesuai knalpot aslinya. Lalu, menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor, serta melengkapi kelengkapan yang lain,” katanya.
Kasatlantas Polres Banjarnegara, AKP R Manggala Agung mengatakan, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan. Penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 ayat (1) jo pasal 106 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Harapannya, dari tindakan ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas meningkat. Kami juga memberikan hadiah berupa bingkisan sembako, serta helm bagi masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas. Hal itu sebagai bentuk penghargaan dan memotivasi agar kesadaran tertib berlalu lintas meningkat,” katanya.