Cilacap, Serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griana Dewi menyampaikan terkait dengan hasil penelurusan kontak erat terhadap petugas dan warga binaan disejumlah lapas di Nusakambangan ditemukan dari 3 orang alumni Poltekip 51 dilaporkan positif Covid-19.
“Pada tanggal 1 Maret 2021 dilaporkan bahwa terdapat alumni Poltekip 51 yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 3 orang. Kemudian dilakukan karantina mandiri. Pada tanggal 3 Maret 2021, Petugas Lapas berkoordinasi dengan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk Tracing kasus Covid-19. Pada tanggal 5 Maret 2021 dilakukan pemeriksaan Swab massal kepada kontak erat sejumlah 87 orang. Hasilnya 15 orang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Pramesti melalui keterangan tertulis, Senin (22/03/2021).
Menurutnya, dari salah satu yang positif tersebut, ada yang kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih. Kemudian petugas yang kontak erat tersebut melakukan Swab Antigen sendiri di Laboratorium Cilacap dan 3 orang dinyatakan positif.
“Pada tanggal 6 Maret 2021 Lapas Kelas IIA Pasir Putih mengirim surat ke Dinas Kesehatan terkait adanya pegawai Lapas Pasir Putih yang terindikasi positif Covid-19 karena kontak erat dengan alumni Poltekip 51 yang positif,” ujarnya
Selanjutnya, pada tanggal 10 Maret 2021 dilakukan Swab di Lapas Pasir Putih sebanyak 30 orang terdiri dari 10 orang petugas 20 orang narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur daerah pandemi Covid-19, yang dinyatakan Positif sebanyak 12 orang (4 Narpidana, 8 Petugas). Pada tanggal 10 Maret 2021 juga dilakukan Swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu, 1 orang dinyatakan positif.
Sedangkan pada tanggal 12 Maret 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya narapidana yang mempunyai gejala Anosmia. Langkah selanjutnya Lapas bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap. Pada tanggal 17 Maret 2021 di Lapas Terbuka dilakukan Swab PCR sebanyak 53 orang, 4 orang dinyatakan positif Covid-19.
“Pada tanggal 12 Maret 2021 dilakukan swab PCR terhadap 54 orang. Hasilnya sebanyak 34 orang dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya
Sedangkan Pada tanggal 13 Maret 2021, Lapas Besi Nusakambangan bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap karena adanya Petugas Lapas Besi adalah suami dari pegawai Lapas Pasir Putih yang positif Covid-19, dan meminta untuk dilakukan Tracing kepada seluruh pegawai Lapas Besi. Maka Pada tanggal 19 Maret 2021 Dilakukan Swab Antigen kepada 51 orang petugas Lapas Besi, semua dinyatakan Negatif.
Selain itu, pada tanggal 18 Maret 2021 terdapat narapidana yang bergejala Covid-19 sehingga dilakukan swab antigen terhadap 49 narapidana, didapatkan 33 narapidana positif antigen. Pada tanggal 22 Maret 2021 Tim Labkesda bekerja sama dengan tim Puskesmas melakukan swab antigen di Lapas Kembang Kuning. Hasilnya Narapidana diperiksa sebanyak 398 orang, didapatkan 197 narapidana positif antigen dan 201 negatif antigen. Petugas lapas diperiksa sebanyak 50 orang, didapatkan 3 petugas positif antigen.
“Upaya yang sudah dilakukan terhadap pegawai dan narapidana yang dinyatakan positif Covid -19, Untuk narapidana dilakukan karantina dan pemantauan kesehatan oleh petugas nakes Lapas serta pemberian vitamin. Untuk pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dilakukan karantina pegawai di rumah dinas/ rumah masing-masing selama 14 hari, dilakukan pemantauan Kesehatan dan pemberian vitamin serta pembatasan akses dan penerapan protokol Kesehatan ketat di pintu masuk penyeberangan,” ujarnya.
Dari data hasil tracing kontak erat tersebut total ada sebanyak 305 penghuni Nusakambangan terpapar Covid-19 dengan rincian 3 orang alumni Poltekip 51, 11 Pegawai lapas dan 291 Narapidana dari lapas Pasir Putih, Batu dan Lapas Terbuka.
Sementara itu, koordinator lapas se Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang, saat dihubungi Serayunews.com belum memberikan jawaban/keterangan terkait kondisi saat ini, baik petugas maupun narapidana yang terpapar Covid-19 di dalam lapas.