SERAYUNEWS- BPBD Jateng menyiapkan empat desa di Kecamatan Karangreja Purbalingga menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana). Masing-masing Desa Gondang, Tlahab Lor, Siwarak dan Karangreja.
Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Prayitno menyampaikan, langkah itu sebagai upaya agar desa yang rawan bencana alam tersebut memiliki kemampuan mandiri.
Sehingga bisa beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana, serta mampu pulih dari dampaknya.
Hal itu dia sampaikan, saat peningkatan kapasitas perwakilan empat desa tersebut, di Gedung Olahraga Desa Tlahab Lor, Senin (27/5/2024).
Dia mengatakan, Purbalingga saat ini telah memiliki lima Desa Tangguh Bencana, Desa Karangbawang dan Tanalum, keduanya di Kecamatan Rembang.
Kemudian Desa Banjarsari Kecamatan Bobotsari, Purbasari Kecamatan Karangjambu, dan Muntang di Kecamatan Kemangkon.
“Rencana pembentukan Destana melalui APBD Kabupaten tahun 2024, untuk enam desa. Harapannya pada akhir 2024, sudah terbentuk 15 Destana,” ungkapnya.
Prayitno mengatakan, pembentukan Destana ini penting. Karena hampir seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga, masuk cakupan Kawasan Risiko Bencana (KRB).
Berdasar data Kajian Risiko Bencana 2024-2029, terdapat wilayah KRB Banjir seluas 12.345 hektar. Wilayah ini tersebar di 10 Kecamatan meliputi Kemangkon, Purbalingga, Kaligondang, Kutasari, Bobotsari, Karangmoncol, Rembang, Karangjambu, Karanganyar, dan Bukateja.
Kemudian KRB gerakan tanah seluas 16.510 Ha, tersebar di 13 kecamatan selain Purbalingga kota, Kalimanah, Kemangkon, Bukateja, dan Padamara.
Selanjutnya ada KRB letusan Gunung Slamet seluas 8.015 ha, tersebar di tiga kecamatan yakni Karangreja, Bojongsari, dan Kutasari. Sedangkan Kawasan Rawan Bencana angin ribut, tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Purbalingga.
“Sebagai catatan, tahun 2023 terdapat 92 kali bencana dan kekeringan di 146 desa di 18 kecamatan. Sedangkan tahun 2024 ini, data hingga minggu ketiga Mei, tercatat sudah ada 57 bencana. Sedang potensi warga yang terdampak bencana, rata-rata sekitar 96.000 jiwa,” ujarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jateng, Wahyudi Fajar menyampaikan, pembentukan Destana bertujuan agar desa memiliki kemampuan mandiri.
Selain itu bisa beradaptasi dalam menghadapi potensi ancaman bencana, serta mampu pulih dari dampak bencana yang merugikan dengan segera.
“Di wilayah Jateng sendiri, lima Kabupaten/Kota memiliki kelas risiko bencana tinggi, 30 Kabupaten/Kota risiko sedang. Berdasarkan hasil kajian risiko bencana Jateng tahun 2000 – 2024, terdapat 14 jenis ancaman bencana. Tidak ada satupun wilayah di Jateng yang aman dari ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Maka dengan pembentukan Destana sebagai upaya menyiapkan warga menghadapi bencana,” terangnya.