
SERAYUNEWS – Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se Nusakambangan dan Cilacap, Irfan memastikan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas pemasyarakatan setelah dilakukan tes urine terhadap ratusan petugas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Sebanyak 103 petugas mengikuti tes urine yang digelar usai ikrar pemasyarakatan bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan pada Jumat (8/5/2026). Pemeriksaan tersebut melibatkan sejumlah instansi penegak hukum dan aparat keamanan.
“Alhamdulillah semua negatif. Jadi dari sampling yang kami lakukan kepada petugas Nusakambangan dan Cilacap, tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba,” kata Irfan.
Petugas dari Berbagai Lapas Nusakambangan Ikut Tes Urine
Irfan menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara sampling dengan melibatkan perwakilan petugas dari berbagai UPT pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan dan Cilacap.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya memastikan seluruh petugas bekerja sesuai aturan dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Perwakilan diambil dari seluruh UPT yang ada. Dari hasil tes urine itu tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Ke depan, kegiatan serupa direncanakan menjadi agenda rutin di lingkungan pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap.
Irfan menilai pemeriksaan berkala penting dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan terhadap petugas agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
“Kegiatan seperti ini memang sebaiknya rutin. Mungkin tiga bulan sekali supaya bisa mengontrol petugas, kalau ada yang melenceng dari aturan bisa segera diketahui,” katanya.
Selain petugas, pemeriksaan urine terhadap warga binaan juga akan dilakukan sewaktu-waktu apabila ditemukan indikasi atau informasi mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Razia Blok Hunian Dilakukan Rutin dan Insidentil
Tak hanya tes urine, jajaran pemasyarakatan juga terus menggencarkan razia di blok hunian warga binaan.
Irfan menyebut penggeledahan dilakukan secara rutin maupun insidentil untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Dalam kondisi normal, razia kamar dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan. Namun jika ada laporan atau informasi mencurigakan, penggeledahan dapat dilakukan kapan saja.
“Kalau ada informasi mencurigakan, kamar tertentu langsung kami razia dan dibersihkan dari hal-hal negatif,” jelasnya.
Pelaksanaan tes urine tersebut turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, kepolisian, hingga unsur TNI.
Kolaborasi lintas instansi itu dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan serta menjaga lingkungan pemasyarakatan di Nusakambangan dan Cilacap tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.