
SERAYUNEWS – Tim gabungan Satpol PP Banjarnegara bersama Dinas Kesehatan, Tim Penanganan HIV/AIDS, dan sejumlah instansi terkait menggelar razia rumah kos di wilayah Banjarnegara, Rabu (5/11/2025) malam.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap lebih dari 30 penghuni kos, satu orang dinyatakan reaktif HIV.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah melalui Kasi Binwasluh, Sugeng Supriyadhi, menjelaskan bahwa razia dilakukan di beberapa titik.
Tim menyasar rumah kos di Kelurahan Karangtengah, Semampir, Sokanandi, dan Semarang.
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya memeriksa identitas penghuni kos, tetapi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan konseling pra-tes HIV.
Tim tenaga ahli dari laboratorium turut mengambil sampel darah untuk pemeriksaan HIV dan sifilis (sipilis).
“Lebih dari 30 orang kami periksa, hasilnya satu orang reaktif HIV. Sementara untuk sifilis tidak ditemukan kasus. Kami juga mendapati pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kamar kos,” ujar Sugeng.
Hasil temuan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat Banjarnegara agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular seksual (PMS).
Tim gabungan juga mengimbau para pengelola rumah kos dan pelaku usaha hiburan malam agar menjaga pola hidup sehat serta aktif mendukung program pencegahan HIV.
Sugeng menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan layanan tes HIV sukarela melalui puskesmas di berbagai wilayah.
Upaya ini juga diikuti dengan kegiatan monitoring dan pemeriksaan berkala di lokasi hiburan malam untuk menekan potensi penularan.
“Pemerintah sudah membuka akses tes HIV secara sukarela. Kami juga terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.
Meski razia telah dilakukan, pihak Satpol PP menilai bahwa langkah pencegahan paling efektif tetap berasal dari kesadaran masyarakat sendiri.
Pemeriksaan kesehatan secara mandiri dapat membantu deteksi dini HIV dan penyakit menular lainnya sehingga dapat segera ditangani.
“Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan, terutama bagi pengelola hiburan agar terbuka terhadap akses informasi pencegahan penyakit menular seksual, termasuk HIV,” ujarnya.
Satpol PP Banjarnegara bersama Dinas Kesehatan berencana memperluas kegiatan edukasi publik mengenai pencegahan HIV/AIDS di lingkungan kos dan tempat hiburan.
Kolaborasi dengan pengelola tempat usaha dan komunitas masyarakat akan digalakkan agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.