Tahapan pemekaran Kabupaten Banyumas terus berjalan. Saat ini Banyumas tengah menunggu jadwal untuk bisa melakukan paparan langsung pemekaran di hadapan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) serta DPRD Provinsi Jateng. Realisasi pemekaran Banyumas sendiri masih harus melewati 10 tahapan.
Asisten Pemerintahan Setda Banyumas, Didi Rutwiyanto mengatakan, surat permohonan untuk audiensi dengan gubernur dan DPRD Jateng sudah disampaikan. Saat ini, katanya, masih menunggu konfirmasi dari pihak pemprov.
“Rencananya nanti Pak Bupati sendiri beserta pimpinan DPRD Banyumas yang akan melakukan pemaparan langsung di provinsi. Berkas-berkas pengajuan pemekaran wilayah juga akan diserahkan langsung pada saat paparan,” kata Didi Rutwiyanto, Kamis (10/12/2020).
Proses tahapan pemekaran di wilayah sendiri saat ini sudah selesai, dengan dilakukannya persetujuan antara eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu. Sehingga untuk selanjutnya, proses tahapan pemekaran berada di tangan Pemprov Jateng.
Dalam persetujuan tersebut, sudah disepakati tiga daerah otonom, yakni Kabupaten Banyumas (kabupaten induk) dan dua daerah persiapan, yaitu Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto.
Dalam pengajuan ke provinsi, beberapa berkas dokumen juga disertakan. Dokumen itu mulai dari proses kajian sebanyak dua kali, hasil berita acara sosialisasi, persetujuan dari desa serta kelurahan dan persetujuan bersama bupati dan DPRD. Dalam berkas juga disertakan resume tahapan pemekaran yang sudah dilaksanakan dari tahap awal sampai dengan tahap persetujuan.
“Saat ini sudah masuk tahap ke tujuh yaitu diajukan ke gubernur. Kalau persetujuan di DPRD kemarin tahap ke enam, namun masih ada sekitar 10 tahapan berikutnya yang harus dijalani untuk menuju pemekaran,” terangnya.
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan menyatakan,sejauh ini tahapan pemekaran Banyumas berjalan dengan lancar. Namun, masih banyak tahapan yang harus dilewati, sehingga lobi-lobi politik harus terus dijalankan.
“Pendekatan atau lobi tetap harus kita lakukan, untuk memudahkan memberikan penjelasan dan menyakinkan, kenapa Banyumas mengusulkan tiga sekaligus,” jelasnya. (Hermiana)