SERAYUNEWS – Masyarakat yang hendak bepergian menuju ke Brebes atau ke arah Purwokerto dapat mengecek informasi rekayasa lalu lintas.
Ada perbaikan jalan di Jalan Raya Larangan, Brebes. Renovasi jalan sepanjang 3,1 kilometer itu akan dilakukan selama 4 bulan terhitung dari 5 Agustus sampai 15 Desember 2024.
Oleh karenanya, masyarakat dapat melalui jalan alternatif lainnya. Satlantas Polres Brebes telah menginformasikan terkait rekayasa lalu lintas selama perbaikan jalan tersebut.
Reyakasa arus lalu lintas perbaikan jalan Larangan ini berdampak untuk mobil barang sumbu tiga atau lebih. Dengan begitu, bisa mengikuti petunjuk pengalihan arus lalu lintas yang disiapkan Satlantas Polres Brebes.
Pihak Satlantas Polres Brebes mengimbau agar masyarakat terutama pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang.
Hal ini dimaksudkan demi kelancaran lalu lintas Jalan Raya Larangan dan sekitarnya. Pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan barang ini dapat meminimalisir gangguan arus lalu lintas serta menjamin kelancaran proses perbaikan jalan.