SERAYUNEWS- Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan emas bagi tenaga kesehatan profesional untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Perekrutan ini menjadi bagian dari upaya penguatan layanan kesehatan internal Kejaksaan RI, termasuk kebutuhan tenaga medis di Rumah Sakit Adhyaksa.
Kabar resmi ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: PENG-4/C/Cp.2/07/2025 yang mengatur pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Kejaksaan RI.
Pengumuman dan Proses Seleksi Lanjutan: Mengacu pada ketetapan BKN dan PANRB, diumumkan lebih lanjut di laman resmi Kejaksaan.
Situs Resmi Pendaftaran & Info Lengkap: biropeg.kejaksaan.go.id
Untuk mendaftar seleksi ini, pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Dokter Ahli Muda – Sub Spesialis
Tersedia 12 formasi untuk subspesialisasi, antara lain:
– Alergi Imunologi Anak
– Neonatologi
– Anestesi Kardiovaskuler & Critical Care
– Bedah Digestif, Onkologi
– Fetomaternal (KFM)
– Gastroenterohepatologi
– Endokrin Metabolik & Diabetes
– Gagal Ginjal-Hipertensi
– Hematologi-Onkologi Medik, dll.
2. Dokter Ahli Muda – Spesialis (26 Formasi)
Formasi ini meliputi bidang:
– Anestesi, Bedah Anak, Bedah Umum
– Kedokteran Forensik
– Psikiatri, Radiologi, Saraf, Urologi
– Mikrobiologi Klinik, Onkologi Radiasi
– Penyakit Dalam, dll.
3. Dokter Gigi Ahli Muda – Sub Spesialis dan Spesialis
– Endodontik (Konservasi Gigi)
– Bedah Mulut & Maksilofasial
– Ortodonsia
4. Dokter Umum dan Dokter Gigi Umum
Formasi Dokter Ahli Pertama untuk lulusan profesi dokter dan dokter gigi.
5. Tenaga Kesehatan Lainnya (27 Formasi)
Formasi ini terbuka bagi tenaga kesehatan non-dokter, antara lain:
– Apoteker, Bidan, Perawat
– Fisioterapis, Terapis Gigi, Okupasi Terapis
– Tenaga Sanitasi Lingkungan
– Teknisi Elektromedis, Radiografer
– Nutrisionis, Entomolog Kesehatan
– Epidemiolog, Terapis Wicara, dll.
Peserta yang lolos seleksi akan mereka tempatkan pada unit layanan kesehatan milik Kejaksaan RI, termasuk Rumah Sakit Adhyaksa dan fasilitas pendukung lainnya.
1. Akses laman biropeg.kejaksaan.go.id
2. Buat akun dan isi formulir pendaftaran sesuai instruksi.
3. Unggah dokumen sesuai syarat (Ijazah, STR, SIP, pengalaman kerja, dll).
Ikuti tahapan seleksi sesuai jadwal dan pengumuman resmi.
Rekrutmen ini terbuka untuk:
1. Tenaga kesehatan lulusan D3, Profesi, hingga Spesialis/Subspesialis.
2. Profesional yang memiliki STR dan/atau SIP aktif.
3. Siap mengabdi di lingkungan kerja instansi penegakan hukum.
Ayo Daftar! Jadilah Bagian dari Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI
Bagi kamu tenaga kesehatan berdedikasi, jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk bergabung dan mengabdi bersama Kejaksaan Republik Indonesia.
Pantau terus informasi terbaru di website resmi dan media sosial @kejaksaan.ri serta @biropeg.kejaksaan.