Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr Budhi Setiawan mengungkapkan proses tuntasnya pemekaran masih cukup lama. Pasalnya sekarang ini pembahasannya baru memasuki tahap ke-4 yakni pengajuan ke Gubernur Jawa Tengah.
“Masih, masih lama, sekarang kita kan baru masuk tahap empat, jadi termasuk naskah akademi dan segala macam lainnya. Itu juga sudah persetujuan antara DPRD dengan bupati, tinggal sampai ke gubernur dari gubnernur baru maju ke pusat,” kata dia kepada serayunews.com, Rabu (2/12/2020).
Budhi menambahkan, tahap keempat tersebut merupakan bagian dari 12 tahap pembahasan daerah otomon. Meski demikian, dirinya dapat memastikan jika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mendukung pemekaran Banyumas.
“Sehingga harapan kami DPR di Provinsi (Jawa Tengah, red) tidak mempermasalahkannya. Kalau DPRD Provinsi sudah oke, gubernur oke, baru masuk ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Estimasi waktu proses pemekaran, Ia memperkirakan hingga tiga tahun ke depan. Karena setelah pembahasan ke-12 tahap akan ada pembentukan daerah persiapan terlebih dahulu.
“Moratorium belum dicabut juga kan, tetapi daripada nunggu itu, kan kelamaan jadi diproses terlebih dahulu. Karena ini sudah diamanatkan dari perda yang dahulu. Kita tetap optimis demi kebaikan,” katanya.
Sedangkan pertimbangan menjadi tiga daerah otonom, lanjut Budhi yakni mempertimbangkan dari segi geografisnya. Karena jika dibagi hanya menjadi dua akan mempersulit pada kecamatan pinggiran Kabupaten Banyumas.
“Kalau dibagi dua, kota di tengah saja, kalau tujuan pemekaran kan mendekatkan pelayanan, lebih meningkatkan kesejahteraan. Semisal ibukotanya pindah di Banyumas kan orang Lumbir kasihan, ya lebih baik tiga mekarnya bareng-bareng,” ujarnya.
Diketahui, DPRD Banyumas dan Bupati sepakat ada pemekaran Kabupaten Banyumas. Idenya, Kabupaten Banyumas dimekarkan menjadi tiga, yakni Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kabupaten Banyumas. Kesepakatan itu kemudian akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah.