Reog Ponorogo Diusulkan Jadi Warisan Budaya ke UNESCO
Pariwisata

Reog Ponorogo Diusulkan Jadi Warisan Budaya ke UNESCO

Bagikan:
reog ponorogo
Reog Ponorogo dalam sebuah acara di Ponorogo. (ponorogo.go.id)

SERAYUNEWS-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berupaya berikan legitimasi mengenai pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO. Usulannya Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) ke UNESCO. Hal itu Menko PMK ungkapkan saat di Kantor Kemenko PMK pada Kamis, (24/8/2023).

Menko PMK menyampaikan adanya penyerahan simbolis dokumen pengajuan WBTB Reog Ponorogo. Penyerahan oleh Bupati Ponorogo kepada Menko PMK. Selanjutnya, Menko PMK menyerahkan kepada Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek.

Menko PMK mengatakan, pihaknya berani mendukung pengajuan ke UNESCO karena Pemkab Ponorogo bisa meng-clearkan tentang bulu burung merak dan kulit harimau. Mulanya ada pertanyaan UNESCO yakni tekait bulu burung merak dan kulit harimau yang ada di Reog Ponorogo.

Kemudian, Pemkab Ponorogo telah memberikan klarifikasi bahwa bulu burung merak yang dipakai merupakan bulu yang telah lepas secara alami dari peternakan burung merak yang dikelola oleh Pemkab Ponorogo. Sementara, kulit kambing menjadi alternatif penggunaan kulit harimau yang dibentuk sedemikian rupa oleh perajin.

“Dua persoalan itu saya pikir sudah clear. Sudah dijelaskan oleh Pemkab Ponorogo kepada UNESCO,” ungkap Muhadjir.

Kemenko PMK juga telah menginisiasi kegiatan Pawai Budaya Reog Ponorogo sebagai bentuk dukungan dan dorongan pengusulan sebagai WBTB UNESCO tersebut. Pawai mulai dari Perpustakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan kemudian melalui rute Jalan Medan Merdeka Barat hingga berakhir di kantor Kemenko PMK hari Minggu, 27 Agustus 2023.

Editor: Kholil Rokhman