
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menetapkan 19 desa sebagai desa wisata. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat penataan sektor pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Bupati Cilacap tentang Desa Wisata serta Keputusan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) tentang Forum Komunikasi Desa Wisata Kabupaten Cilacap.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Senin (29/12/2025).
Sebanyak 19 desa yang resmi ditetapkan sebagai desa wisata di Kabupaten Cilacap meliputi:
Desa Jetis, Gentasari, Widarapayung Wetan, Welahan Wetan, Karanggedang, Bojongsari, Pesanggrahan, dan Karangmangu.
Selanjutnya Desa Bunton, Tambaksari, Sadahayu, Sumpinghayu, Kamulyan, Cipari, Salebu, Sindangbarang, Pesahangan, Panisihan, dan Tayem Timur.
Kepala Disparpora Kabupaten Cilacap, Budi Narimo, menjelaskan bahwa penetapan 19 desa wisata tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap 30 desa wisata yang sebelumnya terdaftar. Proses evaluasi dilakukan sejak 16 Januari hingga 31 Maret 2025.
“Hasil evaluasi menunjukkan sebagian desa belum aktif mengelola potensi wisata dan promosi belum optimal. Lima desa menyatakan mengundurkan diri, sementara 25 desa lainnya menjalani reorganisasi pengelolaan dan pendampingan,” kata Budi.
Pendampingan dan pembinaan dilakukan pada Januari hingga Juli 2025, dilanjutkan dengan evaluasi dokumen serta verifikasi lapangan. Tim penilai melibatkan praktisi pariwisata, akademisi Politeknik Negeri Cilacap, serta unsur Dinas Pariwisata.
Dari hasil penilaian, Desa Jetis Kecamatan Nusawungu dan Desa Karangmangu Kecamatan Kroya ditetapkan sebagai Desa Wisata Maju.
Sementara itu, kategori Desa Wisata Berkembang diberikan kepada Desa Sindangbarang Kecamatan Karangpucung, Desa Tambaksari Kecamatan Wanareja, Desa Pesanggrahan, serta Desa Gentasari Kecamatan Kroya.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu pengungkit peningkatan pendapatan asli desa. Namun, ia menekankan pentingnya komitmen dan pengelolaan berkelanjutan.
“Menetapkan desa wisata itu mudah, tetapi mengelolanya membutuhkan komitmen. Desa harus berani berinovasi dan menggali potensi lokal, bukan sekadar meniru daerah lain,” ujar Syamsul.
Ia menyebut sejumlah potensi wisata unggulan Cilacap seperti Kampung Laut, Nusakambangan, dan Gunung Srandil perlu dikemas secara kreatif dengan dukungan promosi digital, keterlibatan konten kreator, serta penguatan event budaya.
Syamsul juga mengakui masih adanya tantangan terkait infrastruktur dan sarana pendukung desa wisata. Pemkab Cilacap akan memetakan persoalan di 19 desa wisata tersebut serta mendorong komitmen pemerintah desa dalam pembenahan.
“Desa yang serius akan kita dorong, termasuk melalui dukungan anggaran jika memungkinkan. Harapannya desa wisata benar-benar menjadi motor ekonomi masyarakat,” pungkasnya.