SERAYUNEWS – Wong Kiem Thien, seorang warga Kabupaten Wonogiri dari Etnis Tionghoa resmi berkewarganegaraan Indonesia.
Kepastian ini menyusul telah terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada yang bersangkutan.
Wong Kiem Thien sendiri telah lama tinggal di Indonesia, namun selama ini dokumen kewarganegaraan belum lengkap.
Bulan Agustus Tahun 2024, Wong Kiem Thien telah lebih dulu mengajukan permohonan kewarganegaraan. Tak lama setelahnya itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan verifikasi.
Petikan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Wong Kiem Thien diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jateng, Tjasdirin hari ini, Selasa (11/03/2025).
Proses penyerahan Petikan Surat Keputusan tersebut berlangsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri.
Memberikan kata Sambutan, Tjasdirin mengungkapkan selamat kepada Wong Kiem Thien yang telah memperoleh penegasan status sebagai Warga Negara Indonesia.
Dia juga mengingatkan untuk selalu peduli dengan sesama warga masyarakat serta perlu memahami dan mampu membela hak serta menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai WNI.
Kadiv Yankum juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Wonogiri, termasuk di dalamnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Purwantoro, dan Kelurahan Purwantoro.
Berkat kerjasama ini proses pelayanan status kewarganegaraan hingga terbitnya keputusan menteri tentang penegasan status kewarganegaraan, berjalan baik.
Sementara, Kepala Dinas Disdukcapil Wonogiri, Herdian menegaskan bahwa ini merupakan bukti negara hadir kepada masyarakat, khususnya kepada Wong Kiem Thien dalam menyelesaikan permasalahan kewarganegaraan.