SERAYUNEWS – Aksi gerombolan remaja bersepeda motor berknalpot brong yang membuat gaduh di kawasan Purwokerto Timur akhirnya berhasil dibubarkan polisi.
Tindakan cepat ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan panggilan darurat Command Center (CC) 110 pada Minggu (19/10/2025) dini hari.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Setyawan Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Wiwid Hartono, S.E. mengatakan pihaknya langsung bergerak begitu laporan diterima sekitar pukul 01.45 WIB.
Pelapor bernama Stenli melaporkan adanya sekelompok remaja yang melintas menggunakan motor berknalpot brong di sekitar perempatan Palma hingga Stasiun Timur, menimbulkan kebisingan dan mengganggu warga yang sedang beristirahat, katanya.
“Begitu laporan diterima melalui 110, kami langsung merespons dan mendatangi lokasi. Personel segera membubarkan kerumunan remaja serta mengamankan beberapa orang beserta barang bukti kendaraan yang digunakan,” ujarnya.
Dalam penindakan itu, Kapolsek Purwokerto Timur bersama dua anggota patroli segera menuju lokasi dan menghalau kelompok remaja hingga ke Jl. Bung Karno dan wilayah Purwokerto Selatan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek Purwokerto Barat dan Polsek Purwokerto Selatan untuk mencegah potensi bentrokan antara warga dan pengendara.
Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan enam remaja, lima laki-laki dan satu perempuan serta empat unit sepeda motor yang telah dimodifikasi tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot brong.
Para remaja tersebut berusia antara 14 hingga 22 tahun, sebagian masih berstatus pelajar SMP dan SMK di wilayah Banyumas.
Kapolsek menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembinaan terhadap para remaja dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah. Langkah ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Pendekatan yang kami lakukan bersifat edukatif. Kami ingin mengembalikan kesadaran para remaja agar memahami pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati kenyamanan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati menegaskan pentingnya peran layanan 110 bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat atau gangguan keamanan.
“Polresta Banyumas berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui 110 dengan cepat, profesional, dan humanis. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor ketika menemukan gangguan keamanan di lingkungannya,” kata dia.
Langkah cepat jajaran Polresta Banyumas ini menjadi bukti nyata pelayanan publik berbasis teknologi yang responsif, sekaligus wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Purwokerto.