SERAYUNEWS– Langkah tegas diambil Pemerintah terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga menyalahgunakan dana bantuan. Melalui hasil pemantauan dan koordinasi dengan Kementerian Sosial serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk bermain judi online.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Cilacap, Moch. Ichlas Riyanto, melalui Kabid Perlindungan, Jaminan Sosial dan Pengolahan Data, Rohmat Kusyanto, mengonfirmasi bahwa sebanyak 560 KPM dari program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) resmi dihapus dari daftar penerima.
“Ada penghapusan sekitar 560 KPM dari penerima PKH dan BPNT. Dari jumlah itu, 57 berasal dari PKH dan 503 dari BPNT,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Senin (20/10/2025).
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bentuk penyimpangan serius terhadap tujuan utama program bantuan sosial. Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, justru digunakan untuk aktivitas tidak produktif dan melanggar hukum.
“Dana bantuan itu digunakan tidak semestinya, melalui fitur HP. Ini sangat mudah dilakukan dan sangat berbahaya, terutama bagi mereka yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan untuk menopang kehidupannya,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana bansos dalam bentuk apa pun. Selain penghapusan dari daftar penerima, konsekuensi lain juga akan diterapkan, termasuk pencabutan fasilitas layanan sosial.
“Sekali saja ketahuan, fatal akibatnya. Bantuan bisa langsung hilang, bahkan fasilitas lain seperti BPJS juga ikut dicabut,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem pemantauan dan pelacakan kini semakin ketat. Melalui integrasi data rekening, nomor telepon, hingga identitas kependudukan, pemerintah dapat mendeteksi aktivitas mencurigakan secara cepat.
“Hati-hati dengan penggunaan nomor rekening dan kartu keluarga (KK). Banyak kasus peminjaman identitas untuk registrasi nomor HP, dan itu sekarang bisa terlacak,” jelasnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Dinsos PPPA Cilacap memperkuat upaya edukasi kepada para KPM melalui para pendamping sosial di lapangan. Tujuannya agar penerima bantuan memahami esensi program bansos sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan gaya hidup konsumtif.
“PKH itu digunakan untuk kebutuhan dasar seperti sekolah anak, ibu hamil, lansia, disabilitas. Sementara BPNT untuk membeli bahan pangan, bukan pulsa untuk game online,” terangnya.
Selain judi online, perilaku konsumtif seperti belanja daring yang berlebihan juga menjadi perhatian. Pihaknya menilai hal tersebut dapat menjadi indikator penyalahgunaan bantuan.
“Kadang masyarakat tidak sadar, belanja online dianggap kebutuhan, padahal itu sudah di luar kebutuhan dasar. Kalau seperti itu, bisa saja bantuannya juga dihentikan,” tambahnya.
Ia juga memperkirakan jumlah penerima yang terindikasi menyalahgunakan bantuan bisa terus bertambah. Sebab jumlah itu terlacak sebulan terakhir. Ia menegaskan, upaya pembinaan dan sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat memahami pentingnya memanfaatkan bantuan secara bijak.
“Saya yakin angka ini bisa tiga kali lipat, karena pemahaman masyarakat yang masih kurang. Namun kami akan terus lakukan pembinaan agar mereka bisa tertib dan bijak menggunakan bantuan,” tandasnya.
Langkah tegas ini menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program sosial dan mendorong disiplin penggunaan bantuan. Pemerintah berharap tindakan tersebut dapat menjadi efek jera serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat di tengah maraknya praktik judi online yang kian mengkhawatirkan.