Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, barang bukti hasil operasi pekat yang dimusnahkan yakni, miras sebanyak 2.556 botol, 1687 liter ciu, 23.000 petasan dan 150 knalpot brong.
Adapun pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas alat berat, knalpot dimusnahkan dengan cara di potong menggunakan mesin gerinda besar dan petasan dimusnahkan dengan alat Jibom.
“Sampai saat ini kami mendata bahwa masih banyak peredaran miras. Kami tidak berhenti sampai disini, kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, operasi pekat yang digelar selama bulan Ramadhan, dengan sistem kegiatan rutin yang ditingkatkan di titik kerawanan masyarakat yang ada di Cilacap, baik peredaran miras maupun terhadap maraknya penjualan petasan.
Sementara itu, ratusan knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan polisi lalu lintas. Bahkan Polisi juga mendatangkan orang tua para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong tersebut untuk diberikan edukasi dan sosialisasi.
“Kami meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Cilacap untuk senantiasa membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Cilacap, dan berikan kami informasi sekecil apapun terkait gangguan kamtibmas sehingga bisa kita lakukan langkah-langkah antisipasi,” ujar Kapolres.