SERAYUNEWS-Program pemerintah dalam penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan oleh ribuan masyarakat Banjarnegara. Program Tak Diskon maka Tak Sayang dari Pemprov Jateng ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terbukti ribuan masyarakat mendatangi Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarnegara, Kamis (10/4/2025).
Untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik, Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana melakukan tinjauan langsung. Bupati melakukan dialog dengan masyarakat yang memanfaatkan program tersebut. Meski harus mengantre, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini tetap tinggi.
“Antusias masyarakat sangat luar biasa. Pemutihan ini merupakan satu program dari Gubernur dan Polda Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat,” katanya.
Dengan adanya program ini, Bupati juga mengajak masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan ini. Sehingga, ke depan dapat melakukan kewajibannya dalam membayar pajak secara rutin.
“Geliat ini harus disebarluaskan agar masyarakat segera membayarkan pajaknya pada tahun ini. Ayo kita bayar pajak dengan rutin dan teratur untuk kemajuan bangsa dan negara,” katanya.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Banjarnegara, Suharyadi Wahyu Widodo, menyampaikan antusias warga terlihat sampai hari kedua program pemutihan berjalan cukup tinggi. Bahkan dalam dua hari ini sudah ada sekitar 3.500 objek pajak yang membayarkan pajak kendaraanya.
Suharyadi pun memberikan saran. Untuk menghindari penumpukan yang berlebih, dia juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memanfaatkan program pemutihan ini, karena waktunya masih panjang. Waktunya sampai 30 Juni 2025.
“Program pemutihan ini mencakup pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat, namun tidak usah terburu-buru diawal agar tidak terjadi tumpukan antrean,” katanya