Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi menyebutkan ada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang belum bisa di vaksin karena belum memenuhi kriteria saat dilakukan skrining. Dari data manual yang telah dihimpun, secara rinci ada 1.189 tenaga kesehatan yang belum divaksin dan tidak memenuhi kriteria. Yakni ditunda sebanyak 486, eksklusi sebanyak 710 dan tidak hadir sebanyak 508 orang.
“Alhmadulillah tidak ada yang menolak, yang takut disuntik ada tapi akhirnya bisa disuntik juga, yang tunda masih bisa dicoba skrining lagi, kalau yang eksklusi sementara ini belum bisa divaksin nunggu vaksin lain yang memenuhi kriteria,” ujar Pramesti, Jumat (29/01/2021).
Lebih lanjut menurutnya, tenaga kesehatan yang masuk dalam kategori eksklusi disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya pernah terpapar Covid-19 dan memiliki sejumlah riwayat penyakit, sedangkan yang tidak hadir karena sudah mengetahui tidak masuk dalam kriteria.
“Nomer 1 banyak, yang punya penyakit-penyakit tersebut juga ada,” imbuhya.
Sesuai dengan tabel skrining yang diisi oleh peserta, ada 19 pertanyaan, pada tabel nomor 1 disebutkan pernah atau belum terkonfirmasi Covid-19, sedangkan pada nomor lainnya tentang riwayat sejumlah penyakit.
Sesuai dengan target, pemberian dosis pertama selesai dalam empat hari sejak tanggal 25 Januari 2021, sedangkan dosis ke dua akan di berikan 14 hari kemudian.
Berdasarkan data grafis dari Menteri Kesehatan, capaian vaksinasi 20 besar Kabupaten/Kota, per 28 Januari 2021 pukul 19.00 WIB, Kabupaten Cilacap berada di peringkat ke 3 dengan capaian 85%. “Ternyata dari paparan Menkes tadi siang Cilacap rangking 3,” tandasnya.(Ulul)