SERAYUNEWS– Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap mencatat, banyak pelaku UMKM yang belum kantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Dari 21.681 pelaku UMKM di Cilacap, baru sekitar 12.000 pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB.
Untuk itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo Sulisto mendorong pelaku UMKM di Cilacap, agar memanfaatkan fasilitas NIB. Hal itu untuk berbagai kemudahan, dalam pengembangan usahanya.
“Intinya kita ingin mendorong para pelaku usaha di Cilacap, agar semakin banyak yang memanfaatkan fasilitas NIB. Supaya banyak juga yang mendaftarkan usahanya, melalui NIB. Cara mendaftarnya melalui online,” ujarnya, Jumat (2/8/2024).
Selain melalui sosialisasi NIB untuk pengembangan usaha, sosialisasi lainnya terkait kemudahan sertifikasi usaha.
“Pada intinya kami berupaya membantu memberikan fasilitas dan kemudahan kepada mereka. Harapannya dengan semakin banyak yang terdata, terdaftar, pelaku UMKM di Cilacap akan semakin maju dan berkembang,” terangnya.
“Kita harapkan juga dari dinas untuk banyak membantu menyalurkan program-program, maupun fasilitas dari pemerintah,” sambung Politisi PDIP ini.
Kepala DPKUKM Cilacap, Umar Said mengakui, masih banyak pelaku usaha di Cilacap yang belum mendaftarkan usahanya.
Menurutnya, NIB menjadi syarat utama untuk menerima bantuan dari manapun, dan mendapatkan berbagai kemudahan.
“Melalui sosialisasi ini agar segera memperoleh NIB, karena sangat bermanfaat. Pelaku usaha akan memperoleh fasilitas-fasilitas seperti perlindungan hukum, kemudian mempermudah akses kepada perbankan dan juga untuk pengembangan usaha yang lain,” ujarnya.