SERAYUNEWS– Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri merotasi sebanyak 569 pejabat, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas pada Pemerintahan Kabupaten Cilacap. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Sabtu (30/3/2024).
Adapun secara rinci dari 569 orang pejabat yang dilantik terdiri dari, 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, lalu 557 orang Pejabat Administrator dan Pengawas.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan, bahwa hal ini merupakan upaya Pemkab Cilacap dalam penerapan sistem meritokrasi, dengan pelaksanaan pengisian Pejabat Administrator dan Pengawas melalui promosi yang diambil dari kader-kader suksesor yang berasal dari Talent Pool Tahun 2023.
“Walaupun belum semua bisa ditempatkan serta harus terus kita evaluasi dan perbaiki atas beberapa kekurangan yang ada untuk menghasilkan sistem yang lebih baik,” ujar Pj Bupati.
Pj Bupati Cilacap berpesan kepada para terlantik agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru. Para terlantik diharuskan dapat mengimbangi kepercayaan atas jabatan tersebut, dengan bekerja sebaik-baiknya, penuh dedikasi dan loyalitas, serta menjaga integritas untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
“Kenali dan pahami apa yang menjadi tugas pokok serta fungsi yang ada di lingkungan kerja Saudara dan kenali pula seluruh SDM yang ada, karena kesemuanya itu akan mendukung suksesnya dalam mengemban tugas,” ujarnya.
Pelantikan pejabat kali ini juga berdekatan dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga harus memperhatikan ketentuan Undang–undang nomor 10 tahun 2016.
Sebelum melaksanakan tahapan pelantikan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan pertimbangan teknis melalui surat atas permohonan Bupati Cilacap melalui Gubernur Jawa Tengah.
Dengan demikian pelantikan saat ini dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang – undangan.
Selain itu, Awaluddin juga mengingatkan bahwa ASN harus bisa menjunjung tinggi netralitas, karena tahun 2024 merupakan tahun politik.
“Bagaimana kita mensukseskan Pemilu dan Pilkada, ASN sebagai pelayan dan pamong di masyarakat. Untuk itu harus bisa menjunjung tinggi netralitas dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.