
SERAYUNEWS– Respons cepat jajaran Polres Wonosobo kembali mendapat apresiasi masyarakat setelah berhasil menangani dan mengevakuasi seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk.
Kejadian berlangsung di Dusun Ngariman, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/6/2026) dini hari. Penanganan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan melalui layanan darurat Call Center 110.
Berkat koordinasi cepat antara polisi, tenaga medis, perangkat desa, dan keluarga, situasi yang sempat menimbulkan kekhawatiran warga berhasil dikendalikan dengan aman.
Peristiwa tersebut bermula ketika AMZ (29), adik kandung pasien, menghubungi Call Center 110 Polres Wonosobo pada pukul 04.27 WIB. Dia melaporkan kondisi kakaknya yang mengalami gangguan kejiwaan dan menunjukkan perilaku agresif sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Menerima laporan tersebut, operator layanan 110 segera berkoordinasi dengan petugas PAMAPTA I untuk melakukan langkah penanganan darurat.
Tak lama kemudian, personel PAMAPTA I bersama petugas piket SPKT Polres Wonosobo dan Polsek Kertek langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati rumah pasien dalam kondisi gelap gulita karena seluruh lampu dimatikan.
Dari luar rumah, petugas mendengar suara benda-benda yang dilempar dari dalam bangunan. Situasi tersebut membuat petugas harus melakukan asesmen secara hati-hati sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Alih-alih melakukan tindakan paksa, petugas memilih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan berusaha berkomunikasi serta menenangkan pasien dari luar rumah.
Pendekatan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko cedera baik bagi pasien, keluarga, maupun petugas yang bertugas.
Setelah kondisi pasien mulai stabil dan lebih tenang, petugas bersama tenaga kesehatan dan Kepala Dusun setempat melakukan proses pengamanan.
Demi menjaga keselamatan semua pihak, tenaga medis memberikan suntikan penenang sesuai prosedur kesehatan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebelum proses evakuasi menuju fasilitas kesehatan.
Pasien berinisial MF (31) kemudian dibawa menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang untuk mendapatkan perawatan dan penanganan medis lebih lanjut.
PAMAPTA I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki, menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan serta pendekatan yang humanis.
Menurutnya, petugas terlebih dahulu melakukan pemetaan situasi sebelum mengambil langkah pengamanan terhadap pasien.
“Kami menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 dan langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, kami melakukan asesmen karena kondisi pasien masih emosional,” ujarnya.
Petugas berupaya menenangkan pasien secara persuasif serta berkoordinasi dengan keluarga, tenaga medis, dan perangkat wilayah setempat.
Setelah kondisi memungkinkan, pasien berhasil diamankan dan dibawa ke RSJ Magelang untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat.
Kecepatan layanan yang diberikan Polres Wonosobo mendapat apresiasi dari pihak keluarga pasien.
AMZ mengaku terkesan dengan respons petugas sejak laporan pertama kali disampaikan melalui layanan 110 hingga anggota kepolisian tiba di lokasi.
Menurutnya, petugas langsung merespons panggilan telepon dan memberikan bantuan secara cepat sehingga situasi dapat segera terkendali.
“Kami sekeluarga sangat terbantu. Respons dari 110 Polres Wonosobo sangat cepat, tanggap, dan aktif. Telepon langsung diangkat dan petugas segera datang membantu menangani situasi sampai selesai,” ujarnya.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam dan dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan penanganan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara keluarga, tenaga medis, pemerintah desa, dan aparat kepolisian dalam menangani pasien ODGJ secara aman, manusiawi, dan sesuai prosedur.