Cilacap, Serayunews.com
Peristiwa itu bermula saat warga sekitar memergoki Amin membakar rumah milik orang tuanya, pada Selasa (23/12/2020) siang. Api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah. Sebab, rumah terbuat dari kayu dan bilik bambu yang mudah terbakar. Seketika itu, warga bergotong royong memadamkan api yang mulai membesar.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Arijatul Ma’rifan, yang mendapat laporan dari warga, langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Kejadiannya siang sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah api padam, warga membubarkan diri. Kondisi rumah saat itu hanya tinggal puing puing saja,” ungkapnya kepada wartawan.
Setelah api padam, Amin ternyata masih saja berulah. Dia masih berusaha menyalakan kembali api untuk membakar puing dan sisa bangunan rumah.
Diketahui warga sekitar, Amin merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ketika warga lengah, maka Amin pun kembali berupaya menyalakan api. Warga yang kesal dengan pebuatan Amin, akhirnya membiarkan puing rumah terbakar menjadi abu.
Akibat kekesalan dan kekhawatiran warga, kejadian tersebut baru dilaporkan ke Pos Damkar Sidareja sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menjelaskan, ketika petugas damkar mendatangi lokasi kejadian, api sudah padam dan menyisakan puing-puing kebakaran.
“Petugas Pos Damkar Sidareja tetap membuatkan laporan dan sekaligus menginventarisir rumah dan peralatan rumah tangga korban yang rusak,” katanya.