Rumah Sutarso (46) warga RT 02 RW 04 Dusun Bayeman Lor Desa Gentasari Kecamatan Kroya Cilacap terbakar pada Jumat (11/02) malam. Kebakaran dipicu percikan api muncul dari bahan kimia pembasmi tikus yang disimpannya berupa belerang dan obat mercon.
Kroya, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, bahwa pihaknya mendapat laporan terjadinya kebakaran di rumah warga tersebut pada Jumat (11/02) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian sejumlah personel Pos Damkar Kroya menuju ke lokasi kejadian.
“Setibanya di lokasi api sudah berhasil dipadamkan oleh warga dengan alat seadanya. Pemadam Kebakaran Pos Kroya hanya melakukan pendataan dan pelaporan,” ujarnya.
Supriyadi menyampaikan, kronologi kejadian petama kali diketahui oleh saksi bernama Rismanto (60) yang kala itu sedang berada di depan rumah melihat percikan api dari luar rumah korban. Kemudian ia berteriak minta tolong.
“Saksi berteriak minta tolong dan didengar oleh RT dan saksi lain yang kebetulan istri korban sedang berada di dalam rumah, selanjutnya berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, ketua RT menghubungi Pemadam Kebakaran. Beruntung api bisa dipadamkan oleh warga dan tidak sampai merembet ke bangunan rumah.
“Kerugian material hanya perabotan dapur yang tidak terpakai, sedangkan penyebab kebakaran dari alat pembasmi tikus dengan metode asap yang terbuat dari bahan campuran belerang dan obat mercon yang tersimpan di dalam plastik menimbulkan percikan api,” ujarnya.