SERAYUNEWS – Jajaran Rutan Kelas IIB Banjarnegara, menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan berintegritas, dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan, yang digelar secara virtual pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00–16.30 WIB itu diikuti seluruh pegawai Rutan Banjarnegara melalui Zoom Meeting.
Agenda ini mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025 tentang undangan penandatanganan komitmen bersama jajaran pemasyarakatan.
Penandatanganan dilakukan serentak oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.
Mulai dari jajaran pimpinan tinggi hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Rutan Banjarnegara. Momen ini menjadi simbol tekad bersama memperkuat budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan profesional di seluruh lini.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial.
Menurutnya, penandatanganan komitmen merupakan bentuk nyata keseriusan dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang-barang terlarang di dalam Lapas, Rutan, LPKA, maupun Bapas.
“Tidak boleh ada lagi ruang bagi pelanggaran. Apabila masih ada petugas yang melakukan penyimpangan atau terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan komitmen ini, maka ada sanksi disiplin tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Mashudi juga menekankan bahwa pemberantasan barang terlarang bukan hanya tanggung jawab pimpinan. Melainkan kewajiban moral seluruh insan pemasyarakatan tanpa terkecuali.
Sementara itu, Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran dan tanggung jawab bersama di lingkungan kerja.
“Penandatanganan komitmen ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa menjaga marwah Pemasyarakatan tidak bisa sendiri-sendiri. Dibutuhkan integritas, kebersamaan, dan kesungguhan dari setiap pegawai agar lingkungan kerja tetap bersih, aman, dan bermartabat,” ujarnya.
Dodik juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengimplementasikan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan dalam setiap layanan publik.
“Kami berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional dan bebas penyimpangan. Setiap petugas harus menjadi teladan dalam menjalankan amanah,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran, diharapkan terbentuk lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik pelanggaran dan mampu memberikan pelayanan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, jajaran Rutan Banjarnegara meneguhkan tekad untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan profesional.