Purbalingga, serayunews.com
Plt Kepala Rutan Purbalingga Bluri Wijaksono mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diharapkan. Diantaranya peredaran narkoba, penggunaan handphone, pemeriksaan benda berbahaya, dan barang-barang lain yang berpotensi menganggu ketertiban dan keamanan rutan.
“Iya, ini sepertinya mainan anak, cambuk kuda lumping,” kata Bluri, saat konferensi pers, Selasa malam.
Dari total 15 kamar, hanya delapan kamar yang diperiksa. Tujuh kamar lainnya akan dilakukan secara bergantian di lain hari. Termasuk pada kamar tahanan wanita.
“Disini ada tiga blok, dua blok ini yang kami nilai paling rawan adanya pelanggaran. Kalau untuk kamar tahanan wanita, mungkin besok (Rabu, red) dilakukan oleh para petugas perempuan,” katanya.
Hasil razia yang dilakukan, tidak ditemukan barang-barang yang terlarang seperti narkoba, senjata api maupun handphone. Barang yang didapat hanya barang-barang biasa. Mulai dari korek api, pemotong jenggot, pisau cuter, jarum sol sepatu, batu baterai, gelas beling, pipa rokok, dsb.
“Tidak ditemukan barang yang sangat berbahaya, atau narkoba atau senjata api,” katanya.
Dia menambahkan, penggeledahan sesuai dengan instruksi dari Kemenkumham terkait pencegahan peredaran barang terlarang dalam lapas. Kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi pimpinan dan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
“Tidak ada barang yang terlarang mungkin juga karena kita (petugas rutan, red) rutin melakukan pemeriksaan. Dalam satu bulan sudah sebelas kali penggeledahan,” katanya.
Bluri menambahkan, Rutan Purbalingga ini memiliki kapasitas 94 orang, namun hingga saat ini terdapat 182 orang. “Namun, melihat kondisi bangunan dirasa masih aman. Ruangan luas, ventilasi bagus, dan tata letak bangunan juga memadai,” kata dia.