SERAYUNEWS- Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Di hadapan lebih dari 200.000 buruh yang berkumpul di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Prabowo menegaskan RUU PPRT akan jadi bahasan pekan depan. Dia menargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan.
Presiden Prabowo menyebut RUU PPRT sebagai salah satu bentuk kehadiran negara untuk menjamin keadilan sosial bagi pekerja sektor domestik. Selama ini, kelompok ini belum mendapat perlindungan hukum memadai.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini segera beres,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Kamis (1/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pembahasan RUU ini akan mulai minggu depan. Ini sebagai bentuk respon cepat terhadap aspirasi publik.
RUU PPRT merupakan tonggak penting untuk melindungi sekitar 5 juta pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa perlindungan hukum jelas.
RUU PPRT merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Dengan pengesahan RUU ini, harapannya PRT dapat bekerja dengan aman, mendapatkan hak-haknya secara adil, dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk memastikan RUU ini segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.
RUU PPRT yang telah menunggu pengesahan lebih dari dua dekade ini berisi berbagai pasal krusial untuk melindungi sekitar lima juta pekerja rumah tangga di Indonesia. Berikut poin-poin penting yang diatur:
Sebagai respon terhadap enam tuntutan utama buruh, termasuk penghapusan sistem outsourcing dan realisasi upah layak. Presiden Prabowo juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Kedua lembaga ini akan membantu pemerintah dalam menyusun dan meninjau regulasi ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada pekerja.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh hari ini,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Selain PRT, Presiden juga menyinggung pentingnya regulasi bagi pekerja sektor lain yang rentan, seperti nelayan, awak kapal, dan pekerja industri perikanan.
Ia menegaskan bahwa negara akan hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan pekerja.
Pengesahan RUU PPRT akan menjadi tonggak sejarah dalam perjuangan hak-hak buruh domestik di Indonesia.
Jika janji politik ini terealisasi, maka jutaan pekerja rumah tangga akhirnya akan memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang selama ini dinanti.
Dengan komitmen kuat dari Presiden dan DPR, serta dukungan berbagai elemen masyarakat, RUU PPRT bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata menuju keadilan sosial yang lebih inklusif.