Banyumas, Serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, melalui Kapolsek Banyumas, AKP Sutrisno, rumah yang terbakar milik Kuwarto (54), warga Desa Kejawar RT 4 RW 2, Kecamatan Banyumas. Insiden bermula, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu seorang warga, Muhammad Yusuf (49) mendengar suara seperti kayu terbakar.
“Merasa curiga, kemudian saksi keluar rumah dan mendapati dapur rumah korban terbakar. Saksi langsung berteriak meminta tolong dan melaporkan ke Polsek Banyumas, hingga kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran,” ujar dia.
Empat unit mobil pemadam kebakaran langsung menuju ke lokasi dan dengan cepat berusaha memadamkan api tersebut. Hingga pukul 11.10 WIB, api berhasil dipadamkan keseluruhannya, sehingga tidak merambat ke bangunan lain.
“Dari informasi yang kami himpun, rumah itu dalam keadaan kosong, karena korban sedang berada di Kroya Cilacap selama empat hari menjenguk orang tua istri,” kata dia.
Diduga kebakaran akibat adanya konsleting listrik di rumah tersebut, karena rumah sendiri dalam keadaan benar-benar kosong.
“Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian dapur ukuran 4 x 6 meter terbuat dari bambu terbakar habis beserta isinya, diperkirakan korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam meninggalkan rumah. Pastikan rumah dalam keadaan benar-benar aman, sehingga tidak ada potensi kebakaran.
“Bila perlu rumah dititipkan kepada orang yang dipercaya, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata dia.