
SERAYUNEWS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan tidak ingin ada transaksional jabatan pada level apapun.
Hal itu disampaikan pada saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Hotel Moro Seneng, Baturraden, Sabtu (22/11/2025).
“Saya tidak mau ada transaksional jabatan di Kabupaten Banyumas dalam tingkatan apa pun,” katanya.
Sadewo menegaskan bahwa keberhasilan pemimpin sekolah adalah hasil dari dedikasi panjang, bukan kebetulan. Ia secara tegas menyoroti pentingnya integritas dalam penunjukan jabatan.
Kepala Sekolah saat ini harus menjadi pemimpin pembelajaran yang menentukan arah perkembangan sekolah, bukan sekadar pengelola administrasi.
Oleh karena itu, diklat ini adalah langkah krusial dalam membangun kompetensi kepemimpinan yang tangguh.
Ia juga berpesan agar para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, karena ini adalah awal dari perjalanan profesional yang menantang.
“Ikuti pelatihan ini dengan penuh kesungguhan. Serap setiap ilmu, perluas jejaring, dan wujudkan komitmen membawa perubahan. Ketika kelak dipercaya memimpin, harus benar-benar siap membawa sekolah menjadi lebih maju, adaptif terhadap zaman dan mampu menjawab kebutuhan anak-anak,” kata Sadewo.
Sadewo juga secara khusus menyoroti isu perundungan (bullying) yang masih marak di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap anak.
“Budaya anti bullying harus terbangun kuat di sekolah. Edukasi karakter, pembinaan disiplin yang mendidik, serta penanganan yang tegas dan berkeadilan harus ditegakkan,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Bupati berharap sinergi kuat antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan masyarakat dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan dunia pendidikan dan masyarakat Banyumas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan dan mempersiapkan calon pemimpin satuan pendidikan yang profesional dan adaptif.
Joko Wiyono, melaporkan bahwa Diklat BCKS tahun 2025 diikuti oleh 40 peserta dari jenjang SD yang telah lolos seleksi substansi. Pelatihan ini dirancang dengan total 110 Jam Pelajaran (JPL) menggunakan metode blended learning, yang mencakup:
– 18 JPL pembelajaran daring (LMS)
– 67 JPL pembelajaran luring/tatap muka
– 25 JPL praktik lapangan di sekolah mentor
“Pelatihan tatap muka dilaksanakan mulai Sabtu, 22 November 2025 hingga Senin, 1 Desember 2025,” kata Joko.
Joko menambahkan, tujuan utama diklat ini adalah memperkuat kompetensi kepemimpinan, manajerial, dan supervisi akademik peserta agar mampu mentransformasi satuan pendidikan.
“Peserta diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif dan meningkatkan kualitas proses maupun hasil belajar peserta didik,” katanya.