
SERAYUNEWS – Kartu peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 menjadi dokumen wajib yang harus dibawa saat pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Kesalahan dalam proses pencetakan kartu ini berpotensi membuat peserta tidak dapat mengikuti ujian.
Oleh karena itu, panitia mengimbau seluruh peserta untuk memahami prosedur unduh dan cetak kartu secara tepat.
Kartu peserta UTBK tidak hanya berfungsi sebagai bukti pendaftaran, tetapi juga menjadi identitas resmi selama pelaksanaan ujian.
Di dalamnya tercantum berbagai informasi penting, seperti nomor peserta, data diri, hingga jadwal serta lokasi ujian.
Tanpa kartu tersebut, peserta berisiko tidak diizinkan memasuki ruang ujian. Hal ini menjadikan kartu UTBK sebagai dokumen krusial yang tidak boleh diabaikan, baik dari segi kepemilikan maupun kualitas cetaknya.
Masalah yang sering terjadi di kalangan peserta adalah kesalahan dalam mencetak kartu. Mulai dari ukuran kertas yang tidak sesuai, hasil cetakan buram, hingga bagian kartu yang terpotong.
Kesalahan-kesalahan tersebut dapat menyebabkan informasi penting pada kartu tidak terbaca dengan jelas.
Akibatnya, panitia dapat menolak kartu tersebut saat proses verifikasi sebelum ujian berlangsung.
Salah satu elemen yang harus diperhatikan adalah keberadaan pas foto dan kode QR pada kartu.
Kedua bagian ini harus tercetak dengan jelas karena digunakan sebagai alat verifikasi identitas peserta.
Panitia menetapkan bahwa kartu UTBK harus dicetak menggunakan kertas HVS ukuran A4 (21 cm x 29,7 cm) atau F4 (21 cm x 33 cm).
Pemilihan ukuran ini bertujuan agar seluruh informasi pada kartu dapat tampil secara utuh tanpa terpotong.
Selain itu, peserta diwajibkan menggunakan tinta berwarna saat mencetak kartu. Penggunaan tinta hitam putih berisiko membuat elemen penting, seperti foto dan kode QR, menjadi kurang jelas.
Kartu juga tidak diperbolehkan untuk dilaminasi. Hal ini karena kartu akan diparaf oleh petugas saat proses verifikasi identitas di lokasi ujian.
Laminasi dapat menghambat proses tersebut dan berpotensi membuat kartu dianggap tidak valid.
Proses pencetakan kartu UTBK sebenarnya cukup sederhana, namun tetap memerlukan ketelitian.
Peserta dapat membuka file kartu dalam format digital, seperti PDF, kemudian memilih menu cetak melalui perangkat komputer atau laptop.
Pengaturan sebelum mencetak menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan.
Peserta perlu memastikan ukuran kertas sesuai, orientasi halaman tepat, serta seluruh halaman tercetak tanpa terpotong.
Langkah sederhana seperti memeriksa kembali hasil cetakan sebelum hari ujian dapat membantu menghindari kesalahan yang tidak diinginkan.
Jika ditemukan kekeliruan, peserta masih memiliki waktu untuk melakukan pencetakan ulang.
Panitia SNPMB mengingatkan peserta untuk tidak menunda proses pengunduhan dan pencetakan kartu.
Selain menghindari kendala teknis, langkah ini juga memberikan waktu lebih bagi peserta untuk memastikan kartu sudah sesuai ketentuan.
Peserta juga disarankan menyimpan salinan digital kartu sebagai cadangan. Namun demikian, yang wajib dibawa ke lokasi ujian tetaplah kartu fisik yang telah dicetak sesuai aturan.
Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen ini menjadi bagian penting dari kesiapan menghadapi UTBK.
Kesalahan kecil dalam administrasi dapat berdampak besar terhadap kesempatan mengikuti ujian.