
SERAYUNEWS – Guna memperkuat sinergitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pembinaan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Sinergitas di Wilayah Jajaran Polresta Cilacap” ini berlangsung di Aula Patriatama Polresta Cilacap pada Selasa pagi, 2 Juni 2026.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Dr. Agil Widiyas Sampurna, S.I.K., M.H., didampingi oleh KBO Satreskrim dan Kanit III Satreskrim Polresta Cilacap.
Rakor ini dihadiri oleh puluhan anggota PPNS dari berbagai instansi dan wilayah kecamatan di jajaran Kabupaten Cilacap, di antaranya:
Satpol PP Kabupaten Cilacap
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
Dinas Perhubungan (Dishub)
RSUD Cilacap
Sekretariat DPRD (Setwan)
Perwakilan PPNS Kecamatan, meliputi Kecamatan Jeruklegi, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, dan Cipari.

Dalam laporannya, Kompol Dr. Agil Widiyas Sampurna menyampaikan bahwa agenda ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dan memastikan proses penegakan hukum di luar KUHAP tetap berjalan koridor aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh PPNS di wilayah Cilacap memiliki kecakapan profesional, taktik, dan kemampuan teknis penyidikan yang mumpuni dalam menangani setiap perkara di bidangnya masing-masing,” ujar Kompol Agil.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penguatan koordinasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Regulasi terbaru ini mempertegas tata hubungan kerja antara PPNS dan Polri demi mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, terintegrasi, dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Melalui rakor ini, Polresta Cilacap menegaskan komitmennya untuk menjadi rumah rujukan bagi PPNS. Penyidik Polri siap memberikan bantuan konsultasi serta pendampingan kapan pun PPNS menghadapi kendala atau hambatan taktis di lapangan.
Dengan adanya pembinaan teknis secara berkala ini, diharapkan kolaborasi antara Penyidik Polri dan PPNS jajaran Polresta Cilacap semakin solid, sehingga pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkeadilan.