Cilacap, Serayunews.com
Selama ini mungkin masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apa berbedaan dari dua lembaga tersebut. Mengingat keduanya memiliki tugas dan fungsi yang relatif sama, yakni dalam hal menanggulangi kebencanaan.
Humas Kantor Basarnas Cilacap Saiful mengatakan, tugas dari Basarnas sendiri yakni melakukan pertolongan atau SAR terhadap setiap korban bencana maupun kecelakaan. Misalnya korban tenggelam, korban longsor, dan lain sebagainya.
“Fokus kerja kami dalam hal pertolongan atau rescue. Kami mencari, menolong, mengevakuasi, menyelamatkan korban jiwa. Selama bencana tidak ada korban jiwa, Basarnas tidak akan masuk di situ,” katanya kepada serayunews.com, Senin (27/12/2021).
Ia menjelaskan, secara kelembagaan dan operasional Basarnas Cilacap merupakan instansi vertikal, atau perangkat lembaga negara yang menjalankan tugas dan fungsi lembaga tersebut di daerah. Kantor Basarnas Cilacap merupakan kepanjangan tangan dari Badan SAR Nasional.
“Makanya wilayah kerja kami bukan hanya Kabupaten Cilacap saja namun mencakup wilayah Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, dan Brebes bagian selatan,” tuturnya.
Namun, dalam melaksanakan tugasnya Kantor Basarnas Cilacap selalu berkoordinasi dengan BPBD wilayah terkait, serta unsur SAR lain dan TNI/Polri.
Sementara itu, Kepala BPBD Cilacap Wijonardi melalui Kasi Pencegehaan Bencana Gatot Arif mengatakan, tugas dan fungsi dari BPBD Cilacap sendiri yakni melaksanakan penanggulangan bencana secara menyeluruh. Misalnya menanggulangi bencana gempa bumi, banjir bandang, dan tanah longsor.
“Termasuk memitigasi bencana, relokasi pengungsi serta pemberian bantuan. Jadi kami menanggulangi bencana secara menyeluruh kemudian dibantu Basarnas dalam hal pertolongan korban,” ucapnya.
Sedangkan secara kelembagaan, kata dia, BPBD berada di bawah naungan pemerintah daerah. Namun dalam operasionalnya BPBD juga tetap berada dibawah koordinasi pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Karena dalam penanggulangan bencana kami tidak bisa sendirian. Harus ada kerjasama antara pemerintah pusat, daerah maupun Basarnas serta TNI/Polri. Itu merupakan perwujudan negara hadir di tengah masyarakat yang terkena musibah bencana,” ujarnya.