Purwokerto, serayunews.com
Pedagang sapi asal Kabupaten Cilacap, Widiyanto mengaku, dia belum menerima informasi atau pemberitahuan dan sosialisasi soal ternak luar dilarang masuk ke Banyumas.
“Saya ini dari Adipala Cilacap, tidak boleh bongkar sapi di Pasar Ajibarang oleh petugas. Saya protes, karena datang jauh-jauh,” ujar dia.
Widianto menambahkan, seharusnya ada pemberitahuan dari pihak dinas. Sehingga dia dan banyak pedagang lain, tidak perlu datang jauh habiskan ongkos yang lumayan untuk ke Ajibarang.
“Kami sangat berharap ada pemberitahuan terlebih dahulu, supaya tidak terjadi seperti ini. Sekarang saya harus membawa pulang empat ekor sapi,” kata dia.
Beberapa pedagang yang bersitegang kemudian berhasil direda, setelah aparat dari Polresta Banyumas berada di lokasi kejadian. Mereka akhirnya mau mengerti terkait bahaya penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap hewan ternak sapi.
Sementara itu di lokasi yang sama, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinkanak Kabupaten Banyumas, Jan Aririjadi menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan intruksi untuk tidak mengizinkan pedagang dari luar Banyumas.
“Sementara pedagang dari luar Banyumas, tidak boleh masuk. Saya memberi tahu petugas lain karena ini sangat mendadak untuk diintruksikan bahkan belum sempat membuat spanduk. Dinas akan menutup dua pasar, Pasar Sokaraja dan Ajibarang (Pasar Hewan, red) mulai Sabtu besok,” kata dia.
Penutupan tersebut bakal berlangsung selama dua minggu, sebagai upaya agar hewan ternak di Kabupaten Banyumas tidak terjangkit PMK. Dari catatan Dinkanak, sudah ada 6 ekor sapi terinfeksi PMK di Banyumas, tiga ekor sudah dipotong sedangkan tiga lainnya dalam pengawasan dokter hewan. Sapi-sapi itu, berasal dari daerah Jawa Timur.