
SERAYUNEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menggelar operasi penertiban balap liar di sejumlah titik strategis Kota Purwokerto pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9–10/5/2026). Dalam patroli intensif tersebut, petugas berhasil menindak puluhan pelanggar yang nekat beraksi di jalan raya.
Operasi yang dimulai pukul 23.50 WIB ini menyisir area rawan seperti Jl. Gatot Soebroto, Jl. Soepardjo Rustam, Jl. Gerilya, hingga kawasan Jl. Bung Karno. Personel gabungan dari Satlantas, Provos, Samapta, dan Denpom IV Purwokerto diterjunkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku balap liar.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menindak sebanyak 64 pelanggaran lalu lintas.
“Dari total penindakan, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 63 pelanggaran, sedangkan roda empat tercatat satu pelanggaran,” kata dia.
Penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan warga. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendekatan humanis melalui patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja,” ujarnya.
Melalui langkah ini, diharapkan muncul efek jera bagi para pelanggar. Petrus juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi buah hatinya.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa. Kami akan terus lakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah Banyumas tetap aman,” pungkasnya.