SERAYUNEWS– Operasi Patuh Candi 2025 resmi dimulai. Senin pagi (14/7), Polresta Cilacap menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolresta, sebagai tanda dimulainya operasi penegakan hukum lalu lintas yang berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saiful Hadi, dan melibatkan kekuatan gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pelajar dari Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Tak main-main, total 2.480 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 240 personel Polda Jateng dan 2.240 personel dari jajaran Polres se-Jawa Tengah.
“Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan dan gangguan lalu lintas. Mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengemudi tanpa SIM, tidak memakai helm SNI, pengemudi tanpa sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas,” jelas AKBP Rudi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis namun profesional dalam setiap tindakan di lapangan. “Saya berpesan kepada seluruh personel untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang bisa merusak citra Polri. Edukasi dan penindakan harus dilakukan secara persuasif agar kesadaran masyarakat meningkat,” tegasnya.
Operasi Patuh Candi tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif dan edukatif untuk membentuk budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat. Penindakan akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah, dengan target utama menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dengan pelibatan berbagai unsur dan pendekatan yang terukur, Operasi Patuh Candi 2025 menjadi komitmen Polresta Cilacap dan jajaran aparat terkait dalam menciptakan jalan raya yang lebih aman, nyaman, dan tertib untuk semua.