SERAYUNEWS – Sat Reskrim Polresta Banyumas, berhasil menangkap pemilik pabrik dan 4 pengedar pupuk Mutiara 16 NPK palsu, di Desa Watuagung Tambak, Kabupaten Banyumas. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, puluhan karung pupuk NPK palsu.
“Setelah mendapati informasi peredaran pupuk palsu di wilayah Tambak, kami melakukan penyelidikan, olah TKP, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Baru kemudian menangkap tersangka, setelah adanya keterangan dari saksi ahli di wilayah Jawa Timur,” ujar Waka Polresta Banyumas, AKBP Hendri Yulianto dalama konferensi pers di Pendopo Polresta Banyumas, Jumat (8/12/2023).
Hendri menambahkan, lima tersangka yang tertangkap yakni Ali Firdaus (40), warga Gresik Jawa Timur, pemilik PT Semeru Jaya Gemilang tempat produksi pupuk Mutiara 16 16 16 NPK.
Kemudian Hery Purwanto (36) warga Bojonegoro, berperan sebagai pemesan dan mendanai pembelian pupuk mutiara 16 16 16.
Ketiga tersangka lainnya yakni, Candra Argadinata (31), Muchamad Choirul Hudha (36), dan Pujiono (26). Ketiganya berperan menyediakan kendaraan roda empat dan menjual pupuk NPK palsu. Para tersangka ini, tertangkap di wilayah Jawa Timur.
Menurut polisi, PT Semeru Jaya Gemilang sebenarnya terdaftar di Kementan RI, merek dagangnya Bintang Biosoka. Sedangkan Mutiara 16 16 16 hasil produksi PT Semeru Jaya Gemilang, tidak terdaftar.
“Kandungannya tidak sesuai dengan apa yang ada di label. Pupuk ini dari keterangan tersangka sudar beredar sejak 15 November 2023, di wilayah Magelang dan Banyumas,” ujar Waka Polresta.
Atas perbuatannya polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 112 UU RI No 22 tahun 2019, tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan jo 55 KUHP. Setiap orang di larang mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar atau tidak berlabel, ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas H mejelaskan, para tersangka menjual pupuk tersebut jauh dari harga pasaran sekitar Rp 400-500 ribu per karung seberat 50 kg.
“Kami mengamankan sekitar 90 karung pupuk palsu, beserta barang bukti lainnya seperti kendaraan roda empat, hingga bahan pembuatnya,” ujarnya.