Cilacap, serayunews.com
Kasat Lantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi, S.Sos, SIK, MH, melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH mengatakan, bahwa penindakan ini untuk mendisiplinkan pengguna knalpot bersuara bising (tidak standar) atau dikenal knalpot brong.
“Kami sudah melakukan penindakan, sejak awal Ramadan sampai saat ini sudah kami amankan 366 buah knalpot brong yang ada di jajaran wilayah kita,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).
Penindakan di sejumlah titik seperti Terminal Cilacap dan pos jajaran setiap hari. Penindakan menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara bising, karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca juga: [insert page=’antisipasi-balap-liar-puluhan-motor-berknalpot-brong-diamankan-polsek-maos’ display=’link’ inline]
“Kita tindak dengan tilang dan penyitaan knalpot supaya mereka ganti dengan knalpot yang standar. Hal itu untuk mengurangi hal yang tidak kita inginkan, dan meresahkan kenyamanan masyarakat, apa lagi di bulan Ramadan,” terangnya.
Selain menyita 366 barang bukti knalpot brong, di awal bulan April ini petugas juga telah menilang sebanyak 473 pelanggar lalu lintas.
“Selain knalpot brong, pelanggaran juga didominasi oleh pelanggar tidak memakai helm. Banyak di wilayah pinggiran, untuk Cilacap Kota sudah mulai tertib,” tambahnya.
Baca juga: [insert page=’lapas-permisan-nusakambangan-tetap-melayani-kunjungan-tatap-muka-di-bulan-ramadan’ display=’link’ inline]
Adim menambahkan, meski tidak ada indikasi balap liar, pihaknya telah mengantisipasi dengan memberikan edukasi kepada para klub motor dengan cara persuasif. Untuk kegiatan represifnya, pihaknya berpatroli di jam rawan balap liar.
“Saya mohon dengan sangat masyarakat mau tertib berlalu lintas dengan menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cilacap,” imbuhnya.