SERAYUNEWS – Satresnarkoba Polres Purbalingga, telah mengamankan penjaga warung kelontong yang menjual pil koplo, beberapa hari lalu. Saat ini pihaknya masih terus menggali informasi, untuk mendalami kasus penggerebekan yang di lakukan warga Desa Karangcegak Kutasari itu.
“Saat ini, kami masih melakukan klarifikasi kepada pelaku terkait dugaan jual pil koplo,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Achirul Yahya, Jumat (01/09/2023).
Selain menggali informasi dari penjaga warung, pihaknya juga terus mengumpulkan data dari saksi-saksi lainnya. Sehingga pengungkapan kasus ini bisa lebih kuat.
“Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti,” ujarnya.
Meskipun pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti obat daftar G, namun untuk keterangan lebih lanjut dia masih enggan berkomentar banyak.
Di beritakan sebelumnya, terungkap warung kelontong menjual pil koplo. Kali ini lokasi berada di Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Purbalingga. Terkuaknya modus terselubung itu setelah warga setempat menggerebek lokasi warung.
Investigasi warga di lakukan sekitar tiga pekan. Sampai benar-benar terbukti ada pil koplo yang di maksud. Bahkan, mereka ada yang inisiatif untuk pura-pura beli.
Polisi akhirnya datang ke lokasi untuk mengamankan, penjual dibawa ke Polres Purbalingga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Warungnya berkedok jualan rokok, tapi rokok bungkus kosong,” katanya.