SERAYUNEWS – Sat Res Narkoba Polresta Banyumas, menangkap pengedar obat psikotropika berinisial VOF (26), warga Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Selasa (9/1/2024).
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Willy Budiyanto membenarkan penangkapan VOF. Temuan itu berawal dari informasi masyarakat, terkait peredaran obat psikotropika di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara.
“Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka VOF,” ujar dia, Kamis (11/1/2024).
VOF tertangkap pada, Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di depan ruko Jalan Dr Soeparno, Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara. Saat penggeledahan, polisi menemukan bukti alat komunikasi terkait pemesanan obat psikotropika.
“Saat kami mintai keterangan, dia mengakui obat psikotropika miliknya dia simpan di rumah pacarnya di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden,” katanya.
Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap perempuan berinisial AH. Setelah menemukan kediaman AH, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu tas berwarna kuning. Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan ada 4.800 butir obat Alprazolam.
“Dari keterangan yang bersangkutan, barang tersebut dia beli secara online, kemudia dia simpan di kamar pacarnya tanpa sepengetahuan pacarnya,” ujarnya.
Polisi selanjutnya menggelandang VOF beserta barang bukti, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku melakukan tindak pidana menyimpan dan membawa Psikotropika sebagaimana dalam Pasal 62 Undang-undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
“Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta,” kata dia.
Dari penangkapan tersebut, Kasat menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya. Sehingga, mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Mari bersama melaksanakan aksi P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba), untuk Indonesia yang bersih dari Narkoba,” ujarnya.